Baru Ijab Kabul, Suami Kabur, Pengantin Wanita Duduk Sendiri di Pelaminan

Baru Ijab Kabul, Suami Kabur, Pengantin Wanita Duduk Sendiri di Pelaminan

Sabtu, 12 Agustus 2023, Agustus 12, 2023


 Beritaindo.Online

- Baru ijab kabul, suami kabur, pengantin wanita duduk sendiri di pelaminan.

Usut punya usut ternyata sang suami dijemput oleh keluarganya.

Heboh pernikahan di Bima, pengantin pria kabur setelah melangsungkan ijab kabul.

Dia tega meninggalkan pengantin wanita yang terpaksa duduk sendirian di pelaminan.

Usut punya usut, ternyata kedua keluarga yang berhajat diduga memang memiliki masalah.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: VIRAL Ibu Ini Jahit Bendera Merah Putih 780 Meter, Dipasang Pakai 400 Tiang hingga Kelilingi 5 RT

Pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Jumat (11/8/2023).

Mempelai pria itu ialah KA, warga dari Kecamatan Mpuda, Kota Bima.

Terpaksa, sang istri yang berinisial K (16) pun harus duduk seorang diri di kursi pelaminan.

"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin perempuan saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Disebut menolak resepsi

Sang ayah mengaku, rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati.

Mereka sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.

Namun, beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga mempelai pria disebut secara mendadak menolak digelarnya resepsi.

Padahal, katanya, surat undangan sudah telanjur disebar.

"Undangan sudah kami sebar, enggak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.

Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Dia tetap meminta sang anak duduk di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan yang datang.

Masalah antarkeluarga

Sementara itu, Ketua RW 01, Muhammad membenarkan pengantin wanita yang merupakan warganya itu ditinggal kabur oleh pengantin pria usai ijab kabul.

Menurut dia, berdasarkan data kependudukan, K menikah saat usianya masih di bawah umur.

"Iya, pengantin wanita itu masih anak di bawah umur," ungkapnya.

Sebelum ijab kabul dan resepsi pernikahan, lanjut dia, kedua keluarga yang berhajat diduga memang memiliki masalah.

Pihak pengantin pria tidak menginginkan adanya pernikahan itu.

Namun keluarga mempelai wanita meminta sang mempelai pria bertanggung jawab.

"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi.

Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler