Pemerintah Bakal Sering Buka Seleksi CPNS

Pemerintah Bakal Sering Buka Seleksi CPNS

Jumat, 10 November 2023, November 10, 2023

 

Jakarta, Berita Indo


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau seleksi CPNS ke depannya akan diselenggarakan lebih sering. Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya akan menggodok Peraturan Pemerintah (PP). Anas bilang, ada kemungkinan seleksi CASN atau seleksi CPNS digelar hingga tiga kali dalam setahun.

"Ke depan siklusnya akan dipercepat. Kalau dulu kan setahun sekali, setelah PP-nya nanti bisa saja setahun bisa tiga kali, enggak seperti sekarang," ujar Anas di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Penyelenggaraan seleksi CASN atau seleksi CPNS yang lebih sering ini dilakukan agar instansi tidak lagi merekrut pegawai honorer untuk mengisi kekosongan posisi akibat pegawai yang pensiun.

Dia menjelaskan, dengan siklus seleksi CASN yang dilakukan selama ini membuat instansi harus menunggu cukup lama untuk mengisi posisi pegawai yang pensiun sedangkan kebutuhannya bisa saja mendesak. "Sehingga Kalau kosong enggak harus nunggu lama. Karena selama ini karena kosong nunggu lama maka banyak orang rekrut honorer," ucapnya.

Nantinya seleksi CASN atau seleksi CPNS akan dibuka sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dari data jumlah pegawai yang pensiun di periode tersebut. "Kita lihat, si B ini nanti pensiunnya tahun depan bulan Februari, berapa yang pensiun bulan Februari? Bisa aja Januari sudah dilakukan rekrutmen. Kalau selama ini karena pensiun bulan Januari, ternyata rekrutmennya baru Februari 2 tahun lagi, akhirnya dipakai honorer kan," jelasnya.

Hal ini selaras dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer.

Dalam beleid itu disebutkan, tenaga honorer atau tenaga non ASN harus ditata, paling lambat Desember 2024. Pada saat bersamaan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN. Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, pemerintah hanya akan mengandalkan proses seleksi CASN.


Sumber : Kompas.com

TerPopuler