Pelajar Dibegal di Sibulan Pulang dari Sekolah, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Pelajar Dibegal di Sibulan Pulang dari Sekolah, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 31 Maret 2023, Maret 31, 2023


Beritaindo.online
-Tebing tinggi,  Usai pulang dari sekolahnya di SMK Alwasliyah, seorang pelajar wanita dibegal dua orang pria di kawasan perkebunan Sibulan Dusun I Desa Mainu Tengah Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi, akan tetapi akhirnya satu dari dua pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polres Tebingtinggi Polda Sumut pada Rabu (29/3/2023).

Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada media, Kamis (30/3), bahwa personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah melakukan penangkapan terhadap satu.orang  laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 173 / III / 2023 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 29 Maret 2023 yang dilaporkan orangtua korban Darlan (44) seorang Karyawan BUMN warga Dusun II Desa Pabatu III Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

"Korban masih pelajar kelas III SMK Alwasliyah berumur 18 tahun, Sedang pelaku berinisial AS alias Ali berusia 26 tahun warga Jalan Barus Siregar Kabupaten Batubara," ungkap Kasi Humas.

Ia menjelaskan, bahwa pada hari Rabu (29/3) sekira pukul 12.00 WIB saat itu Korban baru pulang dari sekolahnya SMK Swasta Alwasliyah Kota Tebingtinggi dan hendak pulang ke rumahnya di Dusun I Desa Pabatu Dolok Merawan, dimana saat itu Korban menggunakan sepeda motor Nmax dengan melintasi jalan daerah perkebunan sawit Sibulan.

"Namun saat di perjalanan pulang kerumah Korban diikuti oleh dua orang pria tidak dikenali dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Saat berada di sekitar perkebunan sawit dan dalam keadaan sunyi, tutur Kasi Humas, dua  pria tersebut langsung mengejar dan memepet sepeda motor Korban dari sebelah kiri dengan mengatakan “berhenti”.

"Korban melihat pelaku AS tersebut memegang sebilah pirang sehingga membuat Korban kaget langsung menghentikan sepeda motor dan saat itu pelaku yang dibonceng langsung turun lalu berlari sambil membawa parang, Korban pun ketakutan dan langsung berteriak minta tolong sambil berlari menjauh serta meninggalkan sepeda motornya," tutur AKP Agus Arianto.

Pelaku kemudian mengatakan kepada Korban “mana remotenya, mana remotenya” dan saat itu Korban menjawab “gak ada” sambil berlari menjauhi para pelaku yang langsung membawa kabur sepeda motor Korban ke arah Kota Tebingtinggi.

"Korban pun menelpon ayahnya Darlan dan memberitahukan bahwa dirinya telah dibegal dan sepeda motor telah diambil oleh para pelaku," kata Kasi Humas.

Darlan langsung menghubungi temannya di daerah Sibulan dan Persiakan serta pihak kepolisian, lalu saat berada di Jalan Pulau Sumatera Persiakan Kota Tebingtinggi pelaku AS berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan masyarakat beserta sepeda motor hasil begal.

"Sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri dan setelah ditanyakan kepada korban, memang benar bahwa laki-laki itulah yang mengambil sepeda motornya," sambung AKP Agus.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP. 30 juta atas satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tahun 2021 dengan Nopol BK 5297 NAW dan akhirnya melapor ke Polres Tebingtinggi guna proses hukum yang berlaku.

Setelah menerima informasi warga, akhirnya tim Opsnal Sat Reskrim pun membawa pelaku AS dan barang bukti ke Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku AS dijerat Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 (sembilan) tahun, namun satu pelaku lainnya berinisial AP berhasil melarikan diri," pungkas AKP Agus Arianto.


TerPopuler