50 Bacaleg terpenuhi, Partai Buruh kota Medan, siap rebut 7 kursi DPRD kota Medan.

50 Bacaleg terpenuhi, Partai Buruh kota Medan, siap rebut 7 kursi DPRD kota Medan.

Sabtu, 15 April 2023, April 15, 2023
Foto Bersama Partai Buruh kota Medan serta exco kecamatan.

 

BERITAINDO.ONLINE (MEDAN)Mantap!!! 50 Bacaleg Partai Buruh Kota Medan Terpenuhi Dan Siap Merebut 7 Kursi DPRD Kota Medan Di Pemilu 2024.


Exco Partai Buruh Kota Medan Telah Memenuhi Kuota Bacaleg DPRD kota Medan Sebanyak 50 Bacaleg di V Dapil Sekota-Medan.


Bacale mug tersebut Bahkan Berlebih sehingga akan dilaksanakan Tim Seleksi (TimSel) Untuk Menyaring dan Menentukan Bacaleg Yg Potensial yg mempunyai Integritas,Amanah,Berani,Tegas,Serta Dikenal Masyarakat, Memiliki Rekam Jejak Yg Baik dan Mampu Membela Hak_Hak Rakyat Miskin Kaum Kelas Pekerja yg berada Dikota Medan.


Kami Akan Menyiapkan 50 Caleg Terbaik Kami yg akan Kami daftar ke KPU Kota Medan dan Caleg Terbaik Kami Akan Merebut Minimal 7 Kursi Di DPRD kota medan Di Pemilu 2024. Tutur Izhar_Daulay.


Sebagai Wakil Ketua Partai Buruh Exco Kota Medan, Tak Bosan_Bosan Izhar Selalu Mengingatkan Kepada Bacaleg_Bacaleg Partai Buruh kota Medan Bahwa Partai Buruh Lahir Kembali Karena Ada nya UU OMNIBUSLAW Cipta Kerja Yg Sekarang Menjadi Perpu Cipta Kerja.

Yg dimana Di UU OMNIBUSLAW CIPTA KERJA atau Perpu Cipta Kerja Ada 11 klaster di jadikan Undang_Undang. Salah satu yg ditolak Serikat Buruh Didalam UU OMNIBUSLAW Cipta Kerja /Perpu Cipta Kerja yaitu Sistem Kerja Kontrak Outsourcing Di Legal Kan Atas Nama Investasi akan tetapi pada kenyataannya Itu sangat merugikan Kaum Pekerja,Karena tidak Adanya Batasan Kontrak dan bisa dikontrak selama 10 tahun. belum lagi di Sektor Pertanian Dan sektor lain nya.


Izhar Juga Menyampaikan kepada Rekan_Rekan Bacaleg tujuan Partai Buruh Lahir Kembali dan Mengikuti Pemilu 2024 Untuk merebut kekuasaan di Legislatif Bukan Untuk Menjadi Kaya akan tetapi Menjadi Alat Perlawanan Terhadap Partai_Partai yg mendukung OMNIBUSLAW Cipta Kerja/Perpu CIPTAKER.

 

Partai Buruh dari Exco Pusat,Provinsi,Hingga Kab/Kota dengan Tegas menyampaikan Apabila Ada Kader Atau Anggota nya ketahuan KORUPSI Akan di PAW (Dilengserkan) serta dikeluarkan dari Partai Buruh Secara Tidak Hormat.

 

Apabila Kami Dipercaya dan dapat 1 Fraksi di DPRD kota Medan,Kami Tidak akan berkhianat kepada rakyat kota Medan serta akan melakukan Tupoksi kami sebagai fungsi Pengawasan terhadap Pemerintahan kota Medan (eksekutif).

Yg dimana Hak_Hak Anggota Dewan (Legislatif)

1.Hak Interpelasi,

2.Hak Angket,

3.Hak Menyatakan Pendapat.

itu akan Kami Gunakan semaksimal mungkin Didalam Parlemen demi membela Rakyat Miskin Kaum kelas pekerja. Pungkas nya.


(FAISAL SIREGAR)

TerPopuler