Terkait Dengan pemagaran yang dilakukan oleh PT MIP, Partai Buruh Sumut Surati Presiden Joko Widodo.

Terkait Dengan pemagaran yang dilakukan oleh PT MIP, Partai Buruh Sumut Surati Presiden Joko Widodo.

Rabu, 19 April 2023, April 19, 2023
*Rumah dan Warung Ditembok, Warga Terkurung Oleh Angkuhanya PT MIP Yang Diduga Beli Tanah Negara "Secara Ilegal"

Oknum suruhan dari PT MIP sedang melakukan pengerjaan pemagaran, Rabu (19/04).

BERITA INDO.ONLINE(MEDAN)
PT MIP kembali melakukan pemagaran memaksakan kehendaknya,dengan menggunakan preman, sehingga 40 KK terkurung didalam tembok.
Terkait Dengan hal tersebut,atas Dasar solidaritas dan kemanusiaan Partai Buruh Sumut Surati Presiden.

Surat terbuka Elektronik
Partai Buruh Sumatera Utara


Kepada Yth 
1. Bapak Presiden RI Joko widodo di Jakarta.
2. Ketua DPR RI di Jakarta.
3. Menteri BUMN di Jakarta.
4. Menteri ATR/BPN di Jakarta. 
5. Gubernur Sumatera Utara di Medan.
6. Ketua DPRD Sumut
6. Kapolda Sumatera Utara di Medan.
7. Kepala BPN Sumut di Medan.
9. Bupati Deli Serdang.
10. Kapolresta Deli Serdang.

Dengan Hormat

Sehubungan Dengan Terjadinya Penggusuran Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh PT MIP (Perusahaan Property Suwasta) Yang Diduga Membeli Tanah Secara Melanggar Aturan di Ex Tanah PTPN IX Sekarang PTN II Yang Beralamat di Jalan Bandar Labuhan Dusun IV Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, Dengan Izin HGB Oleh Pemkab Deli Serdang Yang Juga Syarat dan Diindikasi Melanggar Hukum, 

Hingga Saat Ini Kurang Lebih 40 KK yang Sudah Mendiami Areal Tersebut Dengan Tinggal dan Berdagang Selama Puluhan Tahun, Telah Dilakukan Penggusuran Paksa, DenganTiba Tiba Melakukan Pemagaran Tembok Di Depan Rumah dan Warung Para Pedagang Tanpa Negosiasi Kemanusiaan Yang Dilakukan Mulai Awal April 2023 Hingga Saat Ini.

Protes Warga Pedagang Yang Terdampak Tak Dihiraukan Oleh Pihak PT MIP dan Terkesan Tidak Ada Campur Tangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Dalam Menyelesaikan Konflik Pemagaran Sepihak Rumah dan Warung Dagangan Warga Miskin Tersebut 

PT MIP Juga Diduga Menggunakan Oknum Preman Setempat Dengan Melakukan Intimidasi Ke Para Warga Untuk Meninggalkan Rumah Dan Warung Mereka, Para Oknum Pereman Terus Melakukan Pemagaran Tembok  Walau Sudah Di Mediasi Polresta Deli Serdang Agar Semua Pihak Mengehentikan Sementara Proses Pemagaran Tembok Hingga 1 Mei 2023.

Situasi pemagaran yang dilakukan PT MIP yang mengurung warga 40 KK.

Akan Tetapi, Hari Ini Oknum Preman Bayaran Melakukan Pemagaran Paksa, Dan Bahkan Telah Menutup Akses Keluar Masuk Rumah Warga Yang Ditembok, Sehingga Hari Ini Mereka Terkurung Dalam Tembok Keangkuhan Dari PT MIP Tersebut.

Berkaitan Hal Tersebut, Kami Partai Buruh Sumatera Utara Mengutuk Keras Pemagaran Tanpa Kemanusiaan Tersebut, Untuk Itu Kami Menuntut Sebagai Berikut :

1. Agar Presiden RI Joko widodo, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Jajaran Pemerintah Dan Penegak Hukum Segera Melakukan Tindakan, Prihal Kelengkapan Izin PT MIP Yang Mengaku Membeli Tanah Negara Bertamengkan Surat Dari Pemkab Deli Serdang.

2. Agar Pihak Kepolisan Polresta Deli Serdang Dapat Mengambil Tindakan, Atas Dilanggarnya Himbauan Polresta Deli Serdang Oleh Oknum Preman Yang Hari Ini Menutup Akses Keluar Masuk Warga Dari Dalam Rumahnya di Areal Sengekta Tersebut.
3. Cabut Izin Jual Beli Tanah Negara Ke Swadaya Dengan Alasan Apapun, Berikan Tanah Untuk Rakyat Kecil Yang Membutuhkan.

Jika Surat Terbuka Ini Tidak Ditindak Lanjuti, Maka Kami Segenap Elemen Buruh Yang Tergabung Dalam Partai Buruh Sumut Akan Menggelar Aksi Solidaritas Besar Besaran, Mendukung Warga Yang Terkurung Oleh Tembok PT MIP Sampai Ada Penegakan Hukum 

Demikian Surat Terbuka Ini Kami Perbuat, Atas Atensi Semua Pihak Kami Ucapkan Terimakasih.

Hormat Kami
Partai Buruh Sumut


Willy Agus Utomo SH
Ketua.

Ijon Tuah Hamonangan Purba SE
Sekretaris.


(FAISAL SIREGAR)

TerPopuler