Guru Botaki Rambut 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele

Guru Botaki Rambut 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele

Kamis, 31 Agustus 2023, Agustus 31, 2023


 Beritaindo.Online

  - Rambut 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru perkara masalah sepele.

Kasus guru botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan ini kini dikecam banyak pihak.

Seperti salah satunya Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Fahmy Alaydroes yang menanggapi kasus oknum guru SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan yang menggunduli rambut 19 siswi kelas IXkarena tidak mengenakan dalaman kerudung alias ciput.

Menurut Fahmy, dalam konteks pendidikan, membiasakan dan mendisiplinkan pemakaian jilbab kepada siswi yang beragama Islam adalah suatu keniscayaan.

Namun apa yang dialami 19 siswi di SMP Negeri 1 Sukodadi itu bentuk pendisiplinan yang kurang tepat.

"Dalam kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, dimana guru mencukur sebagian rambut siswi yang enggan memakai dalaman jilbab (ciput) adalah bentuk pendisiplinan yang kurang tepat," kata Fahmy, Kamis (31/8/2023).

Apalagi jika tindakan tersebut bersifat intimidatif sampai melukai psikologis siswi, perlu pendekatan lain yang lebih bijak.

"Jadi, kita harus bijak menyikapinya. Tidak usah lebay, tidak usah gaduh. Tidak pula mesti ribut mempermasalahkan eksistensi peraturan-peraturan daerah yang mewajibkan jilbab,”

“Yang perlu diperbaiki adalah tindakan dan perlakuan yang lebih edukatif, bukan intimidatif," ucapnya.

Kasus jilbab, menurut Fahmy, bukan hal baru.

Ia mengatakan bahwa hal ini sudah berlangsung sejak dulu kala.

Bukan hanya dalam hal yang dianggap ‘pemaksaan’ berjilbab, tapi juga banyak kasus pelarangan jilbab.

Menurutnya kasus ini mesti dilihat secara utuh dan proporsional.

"Mari kita sikapi dengan suasana yang damai, tidak gaduh, dan jangan pula ada yang memancing di air keruh, terlebih di masa-masa politik yang semakin hangat," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur mengalami trauma usai rambutnya dibotaki oknum guru berinisial EN.

EN yang kini sudah dinonaktifkan dari sekolah mencukur botak rambut mereka karena tak memakai penutup kepala saat mengenakan jilbab.

Hukuman yang diberikan EN mendapat sorotan karena korban yang dibotaki merupakan perempuan dan pelanggaran mereka dianggap bukan kesalahan berat.

Kasus ini sudah diselesaikan secara damai dan para orang tua siswi sudah memaafkan guru EN.

Awal Kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, Botaki rambut 19 siswi SMP gegara masalah sepele, oknum guru bernama R.R Endang Widati Poedjiastoeti jadi staf di Diknas .

Seperti diketahui, insiden guru botaki rambut 19 siswi SMP kelas IX ini terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi.

Sebanyak 19 siswi SMP itu dibotaki hanya karena masalah sepele.

Bahkan seharusnya guru yang mengajar mata pelajaran ini tidak memiliki hak dan tanggungjawab untuk membotaki siswi.

Aksi oknum guru bernama R.R Endang Widati Poedjiastoeti atau REP inipun dikecam banyak pihak hingga tidak lagi mengajar.

Meski begitu, REP kini ditarik dan jadi staf di Diknas.

Insiden ini diketahui terjadi pada 23 Agustus lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif pun tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oleh oknum guru RR itu.

Ia mengatakan bahwa REP sudah tidak lagi mengajar.

Diketahuinya, REP kini sudah ditarik dan distafkan di Diknas.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif dari SURYA, Rabu (30/8/2023).

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan.

Jadi tidak ada jabatan atau non job.

Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Ia menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

"Sementara ini kita stafkan," katanya.

Menyikapi siswa, guru berkewajiban memperbaiki karakter anak didik. Dan menciptakan proses belajar anak itu menyenangkan.

Lantas, bagaimana dengan orang tua siswa yang menjadi korban ?

Menurut Munif, sehari setelah peristiwa antara orang tua siswa dengan guru dan pihak sekolah.

Menurutnya, antara siswa, orang tua murid dengan pihak sekolah sudah selesai, damai.

Apa yang terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi bagi Munif harus menjadi pembelajaran bagi semuanya.

Kepsek Sampai Nangis

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto kepada Jatim Network memastikan sudah tidak ada masalah.Bahkan saat dilakukan mediasi, antara ibu-ibu wali murid dengan sang guru ikhlas saling memaafkan.

"Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan," kata Harto.

Bahkan ibu-ibu wali murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.

Ketika pagi ada masalah, sore pihak sekolah sudah ketemu dengan pihak wali murid.

Pada pagi harinya, 24 Agustus ditindak lanjuti mediasi dengan semua belasan ibu wali murid, guru dan pihak lembaga.

"Ini sudah tidak ada masalah. Damai," kata Harto.

Kronologi

Munculnya kasus di SMP plat merah ini bermula saat belasan siswi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman sehingga rambutnya kelihatan.

Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya.

Salah satu siswa, Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. 

Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.

"Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan," kata Salsabila .

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menambahkan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

"Sudah dilakukan mediasi, berakhir secara kekeluargaan. Pihak sekolah langsung menggelar mediasi itu sehari usai kejadian," kata dia.

Menurutnya, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis pada para siswa.

"Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan)," tukasnya.

Kejiwaan Siswi

Begini kondisi kejiwaan 19 siswi SMP yang dibotaki gurunya bernama R.R Endang Widati Poedjiastoeti.

Adapun insiden oknum guru bernama R.R Endang Widati Poedjiastoeti botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan ini terjadi pada 23 Agustus lalu.

Lantas, bagaimana kondisi kejiwaan 19 siswi SMP yang rambutnya dibotaki oleh guru tersebut?

Baru-baru ini, terungkap nasib kejiwaan 19 siswi yang kepalanya dibotali oleh seorang oknum guru.

Adapun 19 siswi di Lamongan dibotaki oleh guru tersebut yang karena mereka tidak memakai dalaman jilbab yang membuat rambutnya terlihat.

Namun bukannya memberikan teguran sewajarnya, guru ini malah membotaki rambut siswi SMP kelas IX di SMP Negeri 1 Sukodadi.

Hukuman yang dilakukan guru SMP tersebut mendapat sorotan karena dianggap sangat keras.

Apalagi berkaitan dengan penampilan para siswi yang seluruhnya adalah perempuan.

Dikatakan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto, 19 siswi SMP tersebut hingga kini masih mengikuti proses belajar seperi biasa.

Ia juga akhirnya memastikan sudah tidak ada masalah dalam kasus yang belakangan ramai disoroti itu.

Bahkan saat dilakukan mediasi, antara ibu-ibu wali murid dengan sang guru ikhlas saling memaafkan.

Nasib Sang Guru

Kasus guru botaki 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi direspon Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Munif tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oleh oknum guru, R.R Endang Widati Poedjiastoeti pada 23 Agustus lalu.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.

Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Ia menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

"Sementara ini kita stafkan," ucapnya.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler