Pasangan Suami Istri Nekat Merampok Driver Taksi Online

Pasangan Suami Istri Nekat Merampok Driver Taksi Online

Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023


 Beritaindo.Online

- Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29), pasangan suami istri ini nekat melakukan aksi perampokan terhadap driver taksi online bernama Samsul Bahri.

Korban sempat dibuang oleh para pelaku di Jalan Megawati, Kota Binjai, yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Dalam melancarkan aksinya, pasangan suami istri ini mengajak M Rulen Afan Tarigan.

Ia adalah keponakan dari Zainuddin Tarigan.

Kronologis Perampokan

Informasi diperoleh di kepolisian, aksi perampokan ini bermula saat Zainuddin dan para tersangka lainnya memesan taksi online dengan niat untuk merampok pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Lalu, Zainuddin dan istrinya mengirimkan pesan via WhatsApp ke korban.

Modusnya, korban ditawari mengantar para pelaku, tapi tidak menggunakan aplikasi.

Agar korbannya yakin dan percaya, para pelaku kemudian mengiming-imingi sejumlah uang.

Karena memang lagi butuh uang, korban pun akhirnya mau ditawari untuk menjemput dan mengantarkan para pelaku ke suatu tempat.

Pada malam itu, korban menjemput para pelaku di Jalan Marelan Raya.

Kebetulan, rumah para pelaku ini ada di Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan.

Setelah menjemput para pelaku, korban pun memacu kendaraannya melintasi Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Sampai di sana, pelaku Zainuddin pura-pura meminta korban agar menghentikan mobilnya.

Alasannya, ia ingin mengambil uang di ATM.

Karena yakin, korban pun menghentikan mobil di pinggir jalan.

Begitu mobil berhenti, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung mencekik leher korban dari belakang.

Zainuddin juga menodongkan senjata tajam ke leher korban.

Dalam kondisi tak berdaya, korban cuma bisa pasrah.

Lalu, pelaku M Rulen Afan Tarigan kemudian mengikat kedua tangan korban.

Setelah korbannya dilumpuhkan, tersangka Zainuddin mengambil alih kemudi mobil Toyota Calya merah BK 1743 AU milik korban.

Zainuddin kemudian melaju ke Jalan Bakti Luhur menuju ke rumah mertuanya, untuk mengantarkan sang istri.

Setelah itu, Zainuddin dan M Afan Rulen Tarigan beranjak ke Kota Binjai.

Di Jalan Megawati, korban yang diikat kemudian dibuang di pinggir jalan.

Selanjutnya, kedua pelaku mengarah ke Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai untuk menjual mobil korban.

"Saat kami amankan, mereka sedang ingin menjualkan mobil milik korban kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, Minggu (27/8/2023).

Saat ini, lanjut Sofi, ketiga tersangka sudah berada di Polsek Helvetia.

Ketiga tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler