Mabuk Berat, Anggota TNI Menabrak Nenek Penyapu Jalan Hingga Tewas

Mabuk Berat, Anggota TNI Menabrak Nenek Penyapu Jalan Hingga Tewas

Senin, 18 September 2023, September 18, 2023


 Beritaindo.Online

,- Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23), anggota TNI yang lagi mabuk berat menabrak nenek penyapu jalan bernama Leonara Senubun (68) hingga tewas.

Menurut informasi, insiden maut ini terjadi di Jalan dr Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, atau tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 dini hari WIT, Minggu (17/9/2023).

Berdasarkan keterangan saksi mata Markus Puru, awalnya ia sedang tidur.

Tak lama kemudian, saksi mendengar bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.

Saat itu, saksi terbangun dan keluar menuju ke arah jalan raya.

Saksi melihat ada dua orang tergeletak di jalan raya dengan kondisi penuh luka.

Ketika dicek, saksi melihat nenek penyapu jalan sudah dalam kondisi berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Melihat hal itu, Markus langsung menyuruh seorang pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe.

Diamankan Polisi

Petugas Polsek Nusaniwe yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi.

Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana yang masih dalam keadaan mabuk dan kesakitan langsung diamankan polisi.

Sementara itu, polisi sempat membawa korban ke RSUD Haulussy Ambon.

Saat itu, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.

Setelah kejadian, sekira pukul 04.50 WIT, oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM.

Pelaku kemudian diamankan petugas Pomdam bersama barang bukti motor. 

Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.

"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).

Biaya RS hingga Pemakaman Ditanggung

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.

Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan. 

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler