Pelaku Pembunuhan Jasad Tanpa Busana Tanjung Pinang Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Jasad Tanpa Busana Tanjung Pinang Diringkus Polisi

Senin, 06 November 2023, November 06, 2023

Tanjung Pinang, BeritaIndo.Online

 Pria berinisial DN (38) warga Tanjungpinang Barat, Kepulauan Riau diringkus karena jadi pelaku pembunuhan.

Korbannya sendiri berinisial HA (38) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang.

Penangkapan DN tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Tanjungpinan, AKP Mohammad Darma.

DN ditangkap polisi Minggu (5/11/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batu Hitam, Tanjungpinang Barat.

"Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolresta Tanjungpinang," kata Ardiyaniki, Senin (6/11/2023).

Dari keterangan sejumlah saksi, dan barang bukti batu yang berlumuran darah di TKP, serta kuat dugaan korban meninggal dunia karena dianiaya, hasil penyelidikan polisi mengarah ke pelaku.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri tersangka, lalu kami tangkap di daerah Batu Hitam," ucapnya.

Ardiyaniki mengatakan, dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan pria tanpa busana di Tanjungpinang itu karena masalah tarif yang tidak sesuai.

Korban disampaikan merupakan seorang waria yang kesehariannya mangkal di taman.

Kronologi berawal pada pukul 03.00 WIB, Selasa (31/10/2023) pagi, tersangka yang merupakan pelanggan korban datang ke taman ingin memakai jasa korban.

Awalnya, korban menerima dan berhubungan dengan tersangka. Namun setelah dilayani setengah jalan, tersangka mengaku hanya memberikan Rp 10 ribu, dan tidak bisa memberikan sesuai dengan tarif biasa sebesar Rp 50 ribu.

Akibatnya, keduanya cekcok. Gelap mata, pelaku memukul korban beberapa kali hingga tersungkur. Setelah itu pelaku juga menginjak korban.

Tidak sampai di sana, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke kursi semen di taman, dan memukul kepala korban dengan batu.

"Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia. Setelah itu tersangka meninggalkan korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi juga mendalami kemungkinan pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan mabuk.

"Kita masih selidiki apakah tersangka dalam keadaan mabuk dan lainnya. Yang jelas tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia dan membenturkan kepala korban menggunakan batu," tutupnya.


Sumber : Tribunnews.com


TerPopuler